Kesenjangan diartikan sebagai kesenjangan/ketimpangan atau ketidaksamaan akses untuk mendapatkan atau memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Sumber daya bisa berupa kebutuhan primer, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, peluang berusaha dan kerja, dapat juga kebutuhan sekunder seperti sarana pengembagan usaha, sarana perjuangan hak azazi, sarana saluran politik,pemenuhan pengembagan karir, dan lain-lain.
Kesenjangan sosial dapat disebabkan oleh adanya faktor-faktor penghambat sehimgga mencegah dan menghalangi seseorang untuk mendapatkan akses atau kesempatan-kesempatan yang tersedia. Secara teoritis sekurang-kurangnya ada ada dua faktor yang dapat menghambat. Pertama, faktor-faktor yang berasal dari dalam diri seseorang (faktor internal).Rendahnya kualitas SDM karena tingkat pendidikan (keterampilan) atau kesehatan rendah atau ada hambatan budaya (budaya kemiskinan).
Selain itu, faktor-faktor yang berasal dari luar kemampuan seseorang. Hal ini terjadi karena birokrasi atau ada peraturan-peraturan resmi (kebijakan), sehingga dapat membatasi atau memperkecil akses seseorang untuk memanfaatkan kesempatan dan peluang yang tersedia. Dengan kata lain, kesenjangan sosial bukan terjadi karena seseorang malas bekerja atau tidak mempunyai kemampuan sebagai akibat keterbatasan atau rendahnya kualitas SDM, tetapi adanya hambatan-hambatan atau tekanan-tekanan struktural. Kesenjangan seperti inilah yang menyebabkan terjadinya kemiskinan struktural.
B. Faktor Penyebab
- Kebijakan Ekonomi
- Kebijakan Penataan Lahan (Tata Ruang)
Dalam banyak kasus, banyak kasus, banyak tanah negara yang selama ini dikuasai penduduk dengan status tidak jelas dijadiakan sasaran dan cara termudah untuk menggusur penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar